Rabu, 17 Maret 2021

Risalah Audiensi DPD AGPAII dengan Kakan Kemenag GK

Kakan Kemenag Gunungkidul bersama perwaklian pengurus DPD AGPAII

Gerak cepat dilakukan oleh jajaran pengurus DPD AGPAII Gunungkidul menghadapi problematika yang ada. Pada hari Selasa, 16 Maret 2021 perwakilan Pengurus DPD AGPAII Gunungkidul mengadakan audiensi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Bapak KH. Arif Gunadi, S.Ag., M.Pd.I.

Adapun risalah audiensi adalah sebagai berikut :

1. DPD AGPAII Gunungkidul adalah organisasi berbasis komunitas profesi GPAI lintas jenjang (TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB) di Kab Gunungkidul, dengan leading sector di Kemenag adalah Seksi Pais.

2. Kakan Kemenag bersedia hadir dan memberikan sambutan pada Pelantikan DPD AGPAII 26 Maret 2021 Pkl. 08.00 Selesai di Bangsal Sewoko Projo, Gunungkidul

3. Terkait dengan Formasi P3K bagi guru honorer Mapel PAI, Kemenag tidak memiliki kewenangan untuk perencanaan, rekruitmen dan pengangkatan P3K, karena merupakan ranah pemerintah daerah. Namun Kakankemenag berkomitmen untuk mengkoordinasikan kepada Bupati dan instansi terkait agar memastikan formasi GPAI muncul dalam formasi P3K

4. Dalam hal PPGJ GPAI, asbabul wurud munculnya anggaran untuk subsidi sebesar  @7 Juta  bagi 10 GPAI SMP dan 20 GPAI SD pada DIPA Dinas Dikpora Kab Gunungkidul, merupakan realisasi dari Surat Kementrian Agama kepada Dinas Dikpora, agar  menganggarkan subsidi sertifikasi GPAI di sekolah dalam lingkup kewenangan dinas dikpora GK.

5. Dalam hal kerjasama lintas sektoral berdasarkan poin (4) tersebut, maka anggaran bersumber dari DIPA Dinas Dikpora GK, dan Byname GPAI yang memenuhi syarat dan ketentuan untuk mengikuti PPGJ bersumber dari data primer Siaga Kemenag.

Untuk kuota sertifikasi, Kemenag Kab/Kota dan Seksi Pais tidak berwenang dalam menentukan jumlah dan besarannya, karena merupakan kewenangan dari pusat, dan di level kabupaten/kota sifatnya adalah mandatoris, yang melaksanakan mandat dan keputusan yang ditetapkan dari pusat.

6. Kemenag merupakan stake holder utama bagi AGPAII karena jalur koordinatif GPAI - Seksi Pais - Kemenag. 

Oleh karena itu, kedepan diharapkan akan terus berlanjut hubungan timbal balik dalam kapasitas Kemenag adalah lembaga pemerintah yang menaungi AGPAII dan AGPAII merupakan rumah besar bagi GPAI untuk terus menerus berupaya meningkatkan kualitas dan kapasitas serta mutu dan layanan dimasa-masa yang akan datang.

7. Untuk keberadaan GPAI pada jenjang TK yang nama mapel tidak muncul dalam Aplikasi Sim-PKB Kemendikbud, namun pada aplikasi Siaga Kemenag tertulis tugas mengajarnya adalah mapel PAI pada jenjang TK, diharapkan terus berkoordinasi dengan pihak yang terkait.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar